Dear Sahabat Dermawan, kami akan melakukan pemeliharaan sistem pembayaran pada hari Selasa, 10 Desember 2024 pukul 23:00 WIB - 23:20 WIB . Anda dapat bertransaksi kembali diluar periode tersebut. Terima kasih.
Hitung Zakatmu Sekarang
Pilih jenis zakat dibawah ini.
Hitung Zakat Penghasilan
Hitung Zakat Maal
Hitung Zakat Perusahaan
Hitung Zakat Pertambangan
Hitung Zakat Emas & Perak
Hitung Zakat Perniagaan
Hitung Zakat Pertanian
*isi sesuai harga jual di daerahmu saat membayar zakat
Hitung Zakat Peternakan
Hitung Zakat Fitrah
Hasil perhitungan zakat peternakan.
[x] Ekor Domba 1 tahun / [x] Ekor kambing 2 tahun
Status wajib zakat. Tunaikan zakat Anda pada program di bawah ini.Belum wajib zakat namun tetap dapat bersedekah.
Nominal zakat tersalin
Hasil perhitungan zakat .
Nominal zakat tersalin
Harga beras sesuai dengan ketetapan Dewan Pengawas syariah (DPS) dan standar BAZNAS tahun 1445HStatus wajib zakat. Tunaikan zakat Anda pada program di bawah ini.Belum wajib zakat namun tetap dapat bersedekah.
Tentang Zakat
Zakat penghasilan adalah Zakat yang wajib dibayarkan
dari penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan yang dilakukan. Nisab (kadar
harta yang mewajibkan berzakat) adalah apabila setara dengan nilai 85 gram emas
atau 91,92 gram Emas, maka wajib mengeluarkan zakat 2,5%. Zakat Profesi dapat
dibayarkan setiap bulan ketika memperoleh gaji atau dibayarkan secara akumulasi
selama setahun.
Zakat mall adalah zakat terhadap harta yang dimiliki seseorang.
Surat Berharga seperti Saham, Reksadana dan Obligasi/Sukuk. Besaran zakatnya adalah
2,5% yang dibayarkan setahun sekali, apabila nilai Surat Berharga sudah setara / lebih
dari 85 Gram Emas.
Zakat perusahaan adalah zakat yang dikeluarkan Pola perhitungan
zakat perusahaan didasarkan pada laporan keuangan (neraca) dengan mengurangkan
kewajiban atas asset lancar, atau seluruh harta (di luar sarana dan prasarana)
ditambah keuntungan, dikurangi pembayaran utang dan kewajiban lainnya, lalu
dikeluarkan 2,5 persen sebagai zakatnya. Sementara pendapat lain menyatakan
bahwa yang wajib dikeluarkan zakatnya itu hanyalah keuntungannya saja.
Zakat Perusahaan = (Modal bersih + Laba bersih) – Aktiva Tetap ) x 2,5%.
Zakat pertambagan adalah Zakat yang dikeluarkan dari keuntungan
usaha pertambangan setara atau lebih dengan 85 gram Emas atau
91,92 gram Emas. Besaran Zakat Pertambangan adalah 2,5% dari keuntungan.
Sifat pembayaran Zakat Pertambangan adalah secara langsung, tidak
menunggu sampai satu tahun.
Zakat yang dikenakan atas Emas, perak dan logam lainnya yang telah mencapai
nisab dan haul. Zakat Emas dan Perak ditunaikan jika seorang muzaki
(orang yang menunaikan zakat) memiliki Emas mencapai nisab senilai 85 gram
(atau 91,92 gram Emas) atau perak dengan mencapai nisab 595 gram.
Tarif zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar 2,5% dari Emas atau
perak yang dimiliki. Haul Zakat Emas dan Perak adalah satu tahun
Zakat perrniagaan disebut juga dengan Zakat Tijarah, adalah zakat
yang dikeluarkan atas kepemilikan harta yang diperuntukkan untuk
kegiatan jual-beli. Syarat yang harus dipenuhi untuk mengeluarkan
zakat perniagaan, adalah usaha telah berjalan selama setahun, dan
laba bersih dari kegiatan perniagaan tersebut ditaksir telah mencapai
zakat 85 gram Emas atau 91,92 gram Emas (dalam setahun), maka wajib
membayarkan zakat sebesar 2,5%.
Zakat Pertanian adalah zakat hasil pertanian. Objeknya meliputi hasil
tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian,
umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan,
dedaunan, dan lain-lain.
Nisab Zakat Pertanian adalah sama dengan/setara dengan 815 kg beras
atau 1481 kg gabah. Zakatnya 5% jika perairan berbayar dan 10% jika
perairannya menggunakan tadah hujan.
Zakat peternakan adalah zakat yang dikeluarkan terhadap hewan ternak yang dimiliki.
Ternak yang wajib dizakati adalah ternak sudah satu tahun dalam perawatan dan digembalakan.
Untuk 5 ekor unta zakatnya adalah 1 ekor kambing, untuk 25 ekor unta adalah 1 ekor unta.
Untuk 40 - 120 ekor zakatnya 1 ekor kambing, untuk 121 - 200 zakatnya 2 ekor kambing.
Untuk 30 sapi/kerbau zakatnya 1 ekor sapi/kerbau, untuk 60 ekor sapi/kerbau zakatnya 2 ekor
sapi/kerbau. Untuk kuda dan hewan ternak lainnya nisabnya adalah setara dengan nisab sapi/kerbau.
Zakat Peternakan dibayarkan setiap tahun sekali.
Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas seluruh Muslim yang dilakukan
pada bulan Ramadhan hingga sebelum Shalat Idul Fitri.
Zakat Fitrah diwajibkan kepada seluruh Muslim baik hamba sahaya maupun merdeka,
laki-laki maupun perempuan, kecil maupun dewasa yang melihat atau hidup pada
saat futur (berbuka puasa) pada malam Idul Fitri.
Note :
Perhitungan Zakat diupdate otomatis berdasarkan harga emas terbaru