Wakaf untuk Pendidikan, Menerangi Masa Depan Anak Bangsa

Wakaf untuk Pendidikan, Menerangi Masa Depan Anak Bangsa

Terkumpul Rp 0

Description

Di balik semangat belajar anak-anak Indonesia, masih tersembunyi kenyataan yang memprihatinkan. Data BPS menunjukkan bahwa pada tahun 2024, terdapat 4,6 juta anak putus sekolah di Indonesia. Data ini dirilis oleh BPS dan ditindaklanjuti oleh KPAI. Jumlah ini mencakup anak putus sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Alasan utamanya bukan karena kemauan, tapi karena kemiskinan, keterbatasan akses, dan minimnya sarana pendidikan yang layak. Selain masalah ekonomi, faktor lain seperti kekerasan, kecanduan game, dan kurangnya dukungan bagi anak disabilitas juga berkontribusi terhadap angka putus sekolah. Banyak di antaranya terpaksa bekerja di usia dini, menunda bahkan mengubur mimpi mereka untuk mengenyam pendidikan.

Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Padahal, pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan merupakan kunci masa depan suatu bangsa. Tanpa pendidikan yang memadai, generasi penerus akan kesulitan bangkit dari lingkaran kemiskinan, bahkan akan semakin tertinggal dari sisi sosial dan ekonomi. Ketimpangan akses pendidikan bukan hanya persoalan individu, melainkan tantangan bersama yang harus diselesaikan secara kolektif.

Melalui Wakaf untuk Pendidikan, kita bisa menjadi bagian dari solusi nyata. Wakaf ini digunakan untuk mendanai beasiswa pendidikan, membangun dan merenovasi sekolah, menyediakan perlengkapan belajar, hingga mendukung operasional tenaga pengajar di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Tidak perlu menunggu kaya untuk berwakaf—karena wakaf uang bisa dimulai dari nominal kecil, tapi berdampak luar biasa bagi masa depan anak-anak bangsa.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa Ayat 9:

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah (yang) mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar."

Kini saatnya kita bergerak. Program Wakaf Pendidikan ini telah mendapat pengesahan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) ZISWAF CTARSA, menjamin pengelolaan yang amanah dan sesuai syariat. 

Mari kita hadir sebagai harapan bagi mereka yang ingin belajar, namun terhalang oleh keterbatasan. Wakafmu hari ini, bisa menjadi cahaya bagi masa depan mereka—dan pahala yang terus mengalir untukmu.

Bantu Sebarkan!

Terima kasih telah ikut membantu menyebarkan kebaikan.