Dear Sahabat Dermawan, kami akan melakukan pemeliharaan sistem pembayaran pada hari Selasa, 10 Desember 2024 pukul 23:00 WIB - 23:20 WIB . Anda dapat bertransaksi kembali diluar periode tersebut. Terima kasih.  
Kembali
Zakat Pertanian

Zakat Pertanian

Rp 25.100
0.0251% Complete
Terkumpul dari Rp 100.000.000,-
Zakat Sekarang
Zakat Sekarang

Zakat Pertanian adalah zakat hasil pertanian. Objeknya meliputi hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dedaunan, dan lain-lain.
Klasifikasi hasil pertanian dapat dibedakan dengan pertama, hubbub (biji-bijian) seperti: padi, kedelai, jagung, kacang hijau, gandum dan lain sebagainya. Kedua, tsamar (buah-buahan) seperti: anggur, kurma, mangga dan lain sebagainya.


Zakat Hasil Pertanian tidak ada haul nya, tidak perlu menunggu satu tahun. Zakat hasil pertanian dapat ditunaikan pada saat masa panen berlangsung. Hasil dari pertanian tersebut wajib untuk ditunaikan zakatnya saat biji tanaman telah matang.
Rasulullah SAW bersabda, ”Tidak wajib bayar zakat pada kurma yang kurang dari 5 ausuqâ” (HR. Muslim).


Nisab Zakat Pertanian adalah 815 kg beras atau 1481 kg gabah. Zakatnya 5% jika perairan berbayar dan 10% jika perairannya menggunakan tadah hujan. Hal tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari DPS (Dewan Pengawas Syariah) Lembaga ZISWAF CTARSA.

Muzakki

Default User
A*********
7 bulan yang lalu
Zakat Rp 10.000
Default User
Muhammad
9 bulan yang lalu
Zakat Rp 1.000
Default User
Hamba Allah
1 tahun yang lalu
Zakat Rp 10.000
Default User
Hamba Allah
1 tahun yang lalu
Zakat Rp 1.000
Default User
Hamba Allah
1 tahun yang lalu
Zakat Rp 1.000

Tentang Kami

Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) CTARSA adalah Lembaga yang bergerak pada bidang pengumpulan Dana Sosial Islam berada di bawah naungan CTARSA FOUNDATION. Lembaga ZISWAF CTARSA menjadi Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 811 Tahun 2022 dan juga sudah terdaftar sebagai Nadzir Wakaf Uang dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Nomor 3.3.00302.
Pembayaran zakat melalui Ziswaf CTARSA tidak dipotong hak amil zakat (12,5%) karena seluruh biaya operasional ZISWAF CTARSA ditanggung oleh grup perusahaan CT Corp.